• das@dohotalam.com
  • 0811-8189-669

PT. DOHOT ALAM SEJAHTERA

PT. Dohot Alam Sejahtera adalah perusahaan swasta yang didirikan pada tanggal 12 September 2019, Perusahaan ini bergerak di bidang Jasa Transporter Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ).

PT. Dohot Alam Sejahtera beralamat di Tanjung Mekar Residen Blok A No 14, Kelurahan Tanjung Mekar , Kecamatan Karawang Barat - Jawa Barat.

PT. Dohot Alam Sejahtera dapat melayani Jasa Transporter Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) yang diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Izin Penyelenggaraan Angkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) yang diterbitkan Kementrian Perhubungan Darat.

Kami berharap dengan kehadiran PT. Dohot Alam Sejahtera menjadi solusi yang tepat dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) di wilayah negara Indonesia.

VISI :

  • Menjadi Perusahaan terdepan dalam Jasa Transporter Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan mengikuti Ketentuan Program Pemerintah.

 

MISI :

  • Menjadi perusahaan pelayanan jasa transporter yang handal dan terpercaya serta profesional dalam melakukan pekerjaan dengan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja serta selalu melakukan perbaikan berkelanjutan demi kepuasan pelanggan.
  • Berperan aktif dalam membantu pemerintah menangani masalah lingkungan hidup dan program Go GREEN yang telah direncanakan.
  • Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berkinerja tinggi melalui lingkungan kerja yang beragam dan melibatkan setiap individu didalamnya.

PT. Dohot Alam Sejahtera selalu mengutamakan kepuasan pelanggan.

Kami memiliki Perizinan yang lengkap diantaranya :

* Rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

* Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus Untuk Mengangkut Barang Berbahaya (B3) dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

* Kami sudah menggunakan sistem Festronik dalam kegiatan pengangkutan limbah B3.

* Seluruh Driver kami telah mengikuti sertifikasi untuk pengangkutan limbah B3

Dalam menjalankan kegiatan, PT. Dohot Alam Sejahtera memegang izin dari pihak-pihak terkait, antara lain :

Legalitas Umum :

  • Akta Pendirian Notaris Norman Tuah Hamonangan Sinaga SHut., S.H., M.Kn. No. 68 Tanggal 12 September 2010
  • Nomor Induk Berusaha  No. 0220005271837 tanggal 13 Februari 2020
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDUP) Nomor : HM.04.03/003/KDW.3/I/2024
  • Surat Keterangan Terdaftar Nomor : S-19959KT/WPJ.22/KP.0303/2019 tanggal 18 September 2019 NPWP No. 92.891.713.7-414.000

Legalitas Khusus

  • Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor : S. 454/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/11/2021. Tanggal 30 November 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor : S.76/PSLB3-PLB3/PK/PLB.3/01/2023. Tanggal 31 Januari 2023 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor : S.747/PSLB3-PLB3/PK/PLB.3/12/2023Tanggal 31 Januari 2023 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus untuk Mengangkut Barang Berbahaya Nomor : 02200052718370007
  • Asuransi Intra Asia Nomor : IP200910042400001 dari PT. Asuransi Intra Asia dengan tenggang waktu 12 April 2024 sampai dengan tanggal 12 April 2024

Anda tertarik dengan layanan dan kualitas yang dimiliki perusahaan kami?